Kita semua sepakat bahwa krisis multidimensi yang terjadi di Indonesia (seperti tingginya angka pengangguran, meningkatnya masyarakat miskin, rendahnya daya beli masyarakat, makin maraknya kerusuhan, HIV/AIDS, flu burung, gizi buruk, peringkat korupsi Indonesia di dunia, dan lain-lain) secara substansial diakibatkan mutu sumber daya manusia Indonesia yang masih rendah. Peringkat Human Development Index (dengan kriteria harapan hidup, ketercapaian pendidikan, dan pendapatan asli) Indonesia ada pada posisi 108 (Vietnam 109) dari 177 negara. Peringkat Human Poverty Index (18,5) ada pada posisi 41 dari 102 negara berkembang, yang terburuk adalah Uruguay (3,3) berada pada peringkat pertama. Hasil perhitungan Bank Dunia terbaru (Desember 2006) 49% (108,78 juta jiwa) dari total penduduk Indonesia dalam kondisi miskin dan rentan menjadi miskin
Jika kita telusuri akar penyebabnya, pendidikan menjadi salah satu masalah utama yang harus diselesaikan secara serius. Alur berpikirnya demikian: Jika angka pengangguran tinggi solusinya adalah membuka lapangan kerja; lapangan kerja dibuka dengan cara menciptakan banyak perusahaan atau industri; perusahaan atau industri dibuat karena menciptakan produk (barang dan jasa); produk hanya dapat diciptakan oleh teknologi; teknologi hanya dapat diciptakan oleh manusia yang memiliki pendidikan yang baik dan benar. Oleh sebab itu jika pendidikan dikelola secara baik dan benar maka akan tercipta manusia Indonesia yang mampu menciptakan teknologi yang menjadi dasar pembangunan industri yang berskala nasional dan international. Prosesnya memang memakan waktu panjang dan biaya besar.
Namun jika kita berpikir sesaat dan cepat, untuk mengurangi pengangguran dilakukan dengan cara mendatangkan investor. Investor datang dengan membawa perusahaan, produk, dan teknologi sudah jadi. Produk dan teknologi yang dibawa tidak sejalan dengan kompetensi masyarakat sekitar, maka didatangkanlah SDM dari luar. Tenaga kerja yang terserap hanya untuk tenaga kerja tak terlatih (unskilled). Contohnya, hanya sedikit orang Timika yang bekerja di Freeport. Dan, pembangunan di Timika untuk masyarakat Timika ? Investasi yang datang dari luar hendaknya dibarengi dengan pengembangan sumberdaya manusia untuk siap memanfaatkan ivestasi untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Sudah menjadi kaidah mutlak bahwa suatu bangsa hanya dapat memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang melalui pendidikan. Pendidikan seharusnya dapat mencerdaskan bangsa dalam arti luas. Bangsa yang cerdas dapat menumbuhkembangkan kesejahteraan bagi bangsa itu sendiri. Itu berarti bahwa pendidikan berkontribusi positif terhadap pembangunan kesejahteraan bangsa. Pendidikan harus mampu membentuk sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan karakter yang kuat. Bagaimana jika pendidikan sudah berlangsung sekian lama namun hasilnya kurang memuaskan? Apakah banyaknya jumlah sarjana pertanian yang dihasikan perguruan tinggi telah mampu meningkatkan pembangunan bidang pertanian? Pertanyaan yang sama dapat diajukan untuk bidang-bidang lainnya. Apakah pendidikan di desa nelayan dapat meningkatkan mutu hidup nelayan? Apakah pendidikan desa dengan mata pencaharian utama pertanian telah dapat meningkatkan mutu kehidupan pertanian di desa itu?
Kurikulum Pendidikan kita.
Pembangunan pendidikan kita selama ini sepertinya kurang berbasis manusia. Krisis moral yang terjadi juga akibat dari kesalahan dunia pendidikan yang lebih menekankan aspek pengetahuan dan melupakan sikap, nilai, dan perilaku. Pendidikan di sekolah tersampaikan dalam penyajian yang hampa makna. Misi setiap mata pelajaran terselewengkan menjadi penerusan materi (content transmission). Guru hanya menjadi pemberi informasi tentang mata pelajaran di kelas yang de-contextualized. Siswa menjadi ”tong sampah” materi yang ditumpahkan guru. Akibatnya, perkembangan otak siswa tidak maksimal dan miskin ide baru. Lembaga pendidikan seharusnya bersifat contextualized agar pendidikan harus dapat memberi manfaat langsung kepada peningkatan kualitas masyarakat dalam kehidupan di daerah setempat.
Pendidikan yang selama ini dijalankan bersifat sentralistik. Kebijakan Pusat seragam untuk seluruh wilayah, padahal kebutuhan dan karakteristik daerah sangat beragam. Akibatnya pendidikan pun menghasilkan lulusan sentralistik yang tidak dapat secara langsung dimanfaatkan oleh daerah. Kompetensi lulusan SD, SMP, SMA tidak dapat mengelola potensi yang ada di daerah. Walhasil, berbondong-bondong usia SD-SMP-SMA ke kota untuk bekerja secara apa adanya. Desa/daerah kosong ditinggalkan penghuni produktifnya. Desa kehilangan generasi penerus pembangun daerah. Pembangunan di daerah (desa, kecamatan, kabupaten) mandeg atau berjalan sangat lambat. Dalam hal ini pendidikan menjadi kemubaziran karena tidak berwawasan pembangunan (daerah).
Perlunya Kurikulum berbasis potensi daerah.
UU No: 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dan PP No: 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah memberikan banyak ruang bagi lembaga pendidikan untuk membuat dan mengelola kurikulumnya sesuai dengan potensi dan kompentensi wilayah / lingkungan yang dimilikinya. Kesempatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh masing sekolah atau pihak pemerintah daerah setempat untuk menciptakan sebuah lembaga pendidikan yang lebih terarah, cakap dan terampil.
Pendidikan yang mampu meningkatkan mutu sumberdaya manusia untuk mengelola sumberdaya atau potensi daerah adalah pendidikan yang dikembangkan dengan kurikuum berbasis potensi daerah. Kurikulum yang bersifat nasional merupakan kerangka, yang menjadi daging dan kulit adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah.
Fakta perihal belum sesuainya kurikulum pendidikan yang mampu mengelola potensi darah, banyak kita temui pada setiap daerah. Secara faktual, hal itu terlihat dari belum adanya manfaat nyata (real benefit) bagi daerah tempat sekolah itu berada, khususnya didaerah-daerah yang memiliki banyak potensi alam yang produktif.
Padahal kita ketahui bahwa Negara Indonesia memiliki berbagai ragam budaya dan kekayaan alam, yang bisa dikembangkan dan dikelola melalui kurikulum pendidikan sekolah ( kurikulum lokal ). Kurikulum sekolah di daerah pesisir, misalnya, sepatutnya tidak disamakan dengan kurikulum sekolah di daerah pertanian.
Seyogianya, kurikulum di daerah pesisir mengandung aspek / materi ajar yang terkait dengan kehidupan nelayan : pembuatan perahu, alat tangkap, pengawetan ikan, pengembangbiakan ikan laut, dan wirausaha ikan laut.
Jika kita telusuri akar penyebabnya, pendidikan menjadi salah satu masalah utama yang harus diselesaikan secara serius. Alur berpikirnya demikian: Jika angka pengangguran tinggi solusinya adalah membuka lapangan kerja; lapangan kerja dibuka dengan cara menciptakan banyak perusahaan atau industri; perusahaan atau industri dibuat karena menciptakan produk (barang dan jasa); produk hanya dapat diciptakan oleh teknologi; teknologi hanya dapat diciptakan oleh manusia yang memiliki pendidikan yang baik dan benar. Oleh sebab itu jika pendidikan dikelola secara baik dan benar maka akan tercipta manusia Indonesia yang mampu menciptakan teknologi yang menjadi dasar pembangunan industri yang berskala nasional dan international. Prosesnya memang memakan waktu panjang dan biaya besar.
Namun jika kita berpikir sesaat dan cepat, untuk mengurangi pengangguran dilakukan dengan cara mendatangkan investor. Investor datang dengan membawa perusahaan, produk, dan teknologi sudah jadi. Produk dan teknologi yang dibawa tidak sejalan dengan kompetensi masyarakat sekitar, maka didatangkanlah SDM dari luar. Tenaga kerja yang terserap hanya untuk tenaga kerja tak terlatih (unskilled). Contohnya, hanya sedikit orang Timika yang bekerja di Freeport. Dan, pembangunan di Timika untuk masyarakat Timika ? Investasi yang datang dari luar hendaknya dibarengi dengan pengembangan sumberdaya manusia untuk siap memanfaatkan ivestasi untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Sudah menjadi kaidah mutlak bahwa suatu bangsa hanya dapat memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang melalui pendidikan. Pendidikan seharusnya dapat mencerdaskan bangsa dalam arti luas. Bangsa yang cerdas dapat menumbuhkembangkan kesejahteraan bagi bangsa itu sendiri. Itu berarti bahwa pendidikan berkontribusi positif terhadap pembangunan kesejahteraan bangsa. Pendidikan harus mampu membentuk sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan karakter yang kuat. Bagaimana jika pendidikan sudah berlangsung sekian lama namun hasilnya kurang memuaskan? Apakah banyaknya jumlah sarjana pertanian yang dihasikan perguruan tinggi telah mampu meningkatkan pembangunan bidang pertanian? Pertanyaan yang sama dapat diajukan untuk bidang-bidang lainnya. Apakah pendidikan di desa nelayan dapat meningkatkan mutu hidup nelayan? Apakah pendidikan desa dengan mata pencaharian utama pertanian telah dapat meningkatkan mutu kehidupan pertanian di desa itu?
Kurikulum Pendidikan kita.
Pembangunan pendidikan kita selama ini sepertinya kurang berbasis manusia. Krisis moral yang terjadi juga akibat dari kesalahan dunia pendidikan yang lebih menekankan aspek pengetahuan dan melupakan sikap, nilai, dan perilaku. Pendidikan di sekolah tersampaikan dalam penyajian yang hampa makna. Misi setiap mata pelajaran terselewengkan menjadi penerusan materi (content transmission). Guru hanya menjadi pemberi informasi tentang mata pelajaran di kelas yang de-contextualized. Siswa menjadi ”tong sampah” materi yang ditumpahkan guru. Akibatnya, perkembangan otak siswa tidak maksimal dan miskin ide baru. Lembaga pendidikan seharusnya bersifat contextualized agar pendidikan harus dapat memberi manfaat langsung kepada peningkatan kualitas masyarakat dalam kehidupan di daerah setempat.
Pendidikan yang selama ini dijalankan bersifat sentralistik. Kebijakan Pusat seragam untuk seluruh wilayah, padahal kebutuhan dan karakteristik daerah sangat beragam. Akibatnya pendidikan pun menghasilkan lulusan sentralistik yang tidak dapat secara langsung dimanfaatkan oleh daerah. Kompetensi lulusan SD, SMP, SMA tidak dapat mengelola potensi yang ada di daerah. Walhasil, berbondong-bondong usia SD-SMP-SMA ke kota untuk bekerja secara apa adanya. Desa/daerah kosong ditinggalkan penghuni produktifnya. Desa kehilangan generasi penerus pembangun daerah. Pembangunan di daerah (desa, kecamatan, kabupaten) mandeg atau berjalan sangat lambat. Dalam hal ini pendidikan menjadi kemubaziran karena tidak berwawasan pembangunan (daerah).
Perlunya Kurikulum berbasis potensi daerah.
UU No: 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dan PP No: 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah memberikan banyak ruang bagi lembaga pendidikan untuk membuat dan mengelola kurikulumnya sesuai dengan potensi dan kompentensi wilayah / lingkungan yang dimilikinya. Kesempatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh masing sekolah atau pihak pemerintah daerah setempat untuk menciptakan sebuah lembaga pendidikan yang lebih terarah, cakap dan terampil.
Pendidikan yang mampu meningkatkan mutu sumberdaya manusia untuk mengelola sumberdaya atau potensi daerah adalah pendidikan yang dikembangkan dengan kurikuum berbasis potensi daerah. Kurikulum yang bersifat nasional merupakan kerangka, yang menjadi daging dan kulit adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah.
Fakta perihal belum sesuainya kurikulum pendidikan yang mampu mengelola potensi darah, banyak kita temui pada setiap daerah. Secara faktual, hal itu terlihat dari belum adanya manfaat nyata (real benefit) bagi daerah tempat sekolah itu berada, khususnya didaerah-daerah yang memiliki banyak potensi alam yang produktif.
Padahal kita ketahui bahwa Negara Indonesia memiliki berbagai ragam budaya dan kekayaan alam, yang bisa dikembangkan dan dikelola melalui kurikulum pendidikan sekolah ( kurikulum lokal ). Kurikulum sekolah di daerah pesisir, misalnya, sepatutnya tidak disamakan dengan kurikulum sekolah di daerah pertanian.
Seyogianya, kurikulum di daerah pesisir mengandung aspek / materi ajar yang terkait dengan kehidupan nelayan : pembuatan perahu, alat tangkap, pengawetan ikan, pengembangbiakan ikan laut, dan wirausaha ikan laut.
No comments:
Post a Comment